Tim verifikator Komisi Informasi Pusat melakukan visitasi ke Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali yang menjadi salah satu nominasi dari empat desa terbaik dalam kategori kota maju pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024.
“Visitasi keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu program penting dari kami yang bertujuan untuk memantau sejauh mana desa-desa di seluruh Indonesia telah mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn saat memimpin kegiatan itu, Jumat.
Ia mengatakan meskipun banyak kementerian yang melakukan penilaian terhadap desa, namun sejauh ini belum ada penilaian yang khusus menyoroti keterbukaan informasi.
Melalui program visitasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan dan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di desa-desa, termasuk Desa Kutuh yang masuk dalam 4 besar nominasi desa terbaik kategori desa maju di tingkat nasional.
Baca juga: KIP Bali - Pemkab Badung kuatkan keterbukaan informasi publik
Baca juga: KIP Bali - Pemkab Badung kuatkan keterbukaan informasi publik
“Kami sangat mengapresiasi desa ini yang telah berhasil masuk dalam nominasi desa maju terkait keterbukaan informasi. Harapan kami, Desa Kutuh dapat terus mempertahankan komitmennya dan berhasil keluar sebagai pemenang di tahun 2024," kata dia.
Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa menjelaskan akses informasi sangat penting dalam kehidupan masyarakat saat ini karena pada era modern ini informasi telah menjadi kebutuhan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan, perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini lebih sering mencari informasi melalui handphone begitu bangun tidur, mencerminkan betapa krusialnya informasi dalam kehidupan.
“Hidup ini akan terasa sepi dan gelap tanpa informasi. Sekarang, bahkan sebelum mencuci muka, kami langsung mengambil handphone untuk mencari informasi. Ini menunjukkan bahwa informasi sudah menjadi kebutuhan utama, bukan lagi sekunder,” katanya.
Baca juga: Pemkab Gianyar raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023
Baca juga: Pemkab Gianyar raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023
Untuk itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan akses informasi yang mudah dan luas bagi masyarakat. Dengan informasi yang cukup dan mudah diakses, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
“Jangan sampai ada akses informasi yang tertutup bagi publik, karena keterbukaan informasi sangat penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas manusia,” ungkap Ketut Suiasa.
Perbekel atau Kepala Desa Kutuh Wayan Mudana menambahkan pembangunan yang dilakukan di Desa Kutuh telah mencakup segala aspek kehidupan, termasuk manusianya, ekonomi, dan keamanan, dengan keterbukaan informasi sebagai elemen penting.
“Dengan potensi yang kami miliki seperti sumber daya manusia, luas wilayah, serta dukungan dari adat, seni, dan budaya, ketiga potensi ini telah dikelola secara optimal dan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam keterbukaan informasi,” kata dia.