Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar memperoleh Penghargaan Praja Anindita Mahottama dalam Anugerah Keterbukaan informasi Publik (KIP) 2023 se-Bali dari Komisi Informasi Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis.
"Penghargaan ini merupakan penghargaan khusus dalam Keterbukaan Informasi Publik," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra usai menyerahkan penghargaan ke Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa di Denpasar, Kamis.
Sekda Bali Dewa Indra mengungkapkan, membangun keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian dari good governance untuk pemerintahan yang transparan. Pemerintah daerah harus mendorong badan publik untuk memperbaiki pelayanan publik demi kenyamanan masyarakat.
"Jumlah keseluruhan yang mengikuti monev ada 120 badan publik, jumlah ini menyesuaikan terhadap kemampuan dari masing-masing badan publik yang ada di daerah," tambah Agus Wirajaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra, mengungkapkan, Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori Kabupaten/Kota se- Bali (PPID Utama). Ini menjadi tahun ketiga berturut-turut Diskominfo Gianyar memperoleh Badan Publik Informatif.
“Ini menjadikan suatu pencapaian yang stabil untuk Diskominfo selaku PPID Utama di Kabupaten Gianyar untuk terus memberikan pelayanan informasi publik secara maksimal,” ujarnya.
Menyinggung, kategori Pemerintah Kabupaten Gianyar memperoleh penghargaan Praja Anindita Mahottama tidak lepas dari peran masing-masing instansi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bisa dibilang penghargaan ini penghargaan tertinggi di kategori pelayanan informasi publik bagi pemerintah daerah.