Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menetapkan jadwal debat Pilkada Denpasar 2024 yang nantinya akan berlangsung sebanyak dua kali.
“Dua kali debat, ini sesuai kesepakatan kedua pasangan calon yaitu 19 Oktober dan 6 November 2024,” kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, Senin.
Kepada media ia menyampaikan bahwa selain jadwal yang telah ditetapkan, KPU juga sudah memastikan debat pertama akan berlangsung di Prama Sanur Beach di Kawasan Pantai Sanur dengan konsep teknis seperti saat debat pertama Pilkada Jakarta belum lama.
“Kami sudah melakukan beberapa kali rapat kemudian membentuk tim perumus yang membantu kami menyiapkan materi dan teknis pelaksanaan debat, kemudian tim perumus merekomendasikan panelis yang akan kami libatkan untuk menyusun pertanyaan yang sesuai dengan tema,” ujarnya.
Dalam debat nanti disiapkan enam tema besar yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memajukan Daerah, Meningkatkan Pelayanan, Menyelesaikan Persoalan Daerah, Menyerasikan dengan RPJPD, dan Memperkokoh Kesatuan NKRI.
“Keenam tema ini dibuatkan tema yang disesuaikan dengan kondisi Kota Denpasar, nanti dijadikan subtema-subtema yang sementara ini masih dibahas,” kata Sekar.
Dalam debat Pilkada Denpasar nanti, pasangan calon peserta yaitu Ngurah Ambara-Adi Susanto dan Jaya Negara-Kadek Agus hanya dapat membawa masing-masing 50 orang tim terdiri dari relawan maupun pendukung.
KPU Denpasar nantinya akan memfasilitasi layar untuk menonton bareng debat dari luar gedung sehingga pendukung paslon tetap dapat menyaksikan berjalannya debat.
Pada debat pertama 19 Oktober nanti, Sekar telah menunjuk stasiun TVRI untuk menyiarkan debat setelah sebelumnya mempertimbangkan beberapa nama stasiun swasta.
Ia belum dapat memastikan pada debat kedua akan menggunakan lokasi dan lembaga siar yang sama atau berbeda, sebab saat ini yang menjadi fokus mereka adalah menentukan moderator yang akan disepakati kedua paslon.
“Yang minta persetujuan dari paslon itu adalah moderator yang memegang peran penting, jangan sampai moderator ini dianggap berafilisiasi ke salah satu pasangan calon, untuk meminta persetujuan moderator, nanti sore kami mengadakan rapat dengan tin kampanye pasangan calon,” ujarnya.
Baca juga: KPU Denpasar beri batas waktu penurunan APS meski APK belum terpasang
Baca juga: KPU Denpasar rampungkan rakit kotak suara dalam waktu sehari