Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengatakan wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat bukan untuk bagi-bagi jabatan karena hal itu akan sesuai dengan porsinya masing-masing.
Ia mengatakan porsi jabatan atau pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan sesuai dengan jumlah suara atau jumlah kursi anggota DPR di parlemen.
"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya harus diikuti atau diimbangi oleh lembaga legislatif.
Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan terima kasih ke rakyat lalui 10 tahun dengan kuat
Bamsoet pun menyetujui dan mendukung wacana penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Nggak lah, nggak ada bagi-bagi jabatan. Sesuai porsinya masing-masing," katanya.
Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.
Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
Baca juga: Megawati dan SBY tak hadiri Sidang Tahunan MPR 2024
Salah satu ketentuan krusial yang diubah dalam RUU tersebut adalah mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah jika jumlah kementerian dalam pemerintahan bertambah untuk memperkuat kemitraan.
Ketua MPR: Wacana penambahan komisi di DPR bukan bagi-bagi jabatan
Selasa, 24 September 2024 17:32 WIB