Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebut kewenangan persetujuan boleh tidaknya Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia dibuka di Bali menjadi ranah Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kalau Kemlu sudah menyetujui, ya pemprov menerima atau wellcome saja karena kewenangan hubungan luar negeri itu adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Dewa Indra di Denpasar, Senin.
Ia menambahkan untuk membuka konsuler atau kedutaan asing itu koordinasinya dengan Kemlu dan persetujuannya juga dari sana. Termasuk juga, kata Dewa Indra, terkait dengan rencana dibukanya Konjen Rusia di Bali pasti berkoordinasi di Kemlu. Kalau sudah disetujui, baru berkoordinasi ke Bali.
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemlu, baru biasanya mereka akan melaporkan pada gubernur untuk menyiapkan itu," ucapnya.
Dewa Indra menegaskan pembentukan kantor-kantor perwakilan asing, apakah konsuler ataupun konsul kehormatan itu kewenangan Kemlu.
Di sisi lain, terkait usulan DPRD Bali yang mendorong Pemprov Bali berkoordinasi agar Kemenlu membuka kantor perwakilan di Bali, menurut dia, merupakan ide yang bagus.
"Saya secara pribadi melihat itu ide yang bagus, nanti kami koordinasikan. Sebenarnya relatif masuk akal, belum lagi ada kegiatan-kegiatan internasional yang penting. Sangat baik kalau Kemlu punya perwakilan di Bali, tetapi keputusan membuka atau tidak ada di Kemlu," kata Dewa Indra.
Sementara itu Gede Kusuma Putra selaku Koordinator Pembahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 di DPRD Bali menyampaikan bahwa DPRD Bali mendorong Pemprov Bali agar dapat berkoordinasi dengan Kemlu untuk membuka kantor perwakilan di Bali.
Dengan demikian diyakini urusan dan persoalan wisatawan asing yang berulah dan menimbulkan masalah, kata dia, mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
"Wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali. Di sisi lain, kita masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat," katanya.
Pemerintah Federasi Rusia sebelumnya telah mengumumkan rencana pembukaan Kantor Konjen Rusia di Bali lewat laman instagram Kedutaan Besar Rusia di Indonesia.
Berdasarkan unggahan tersebut, pembukaan kantor Konjen akan menggunakan anggaran yang berasal dari Kementerian Luar Negeri Rusia.
Sekda sebut kewenangan persetujuan Konjen Rusia di Bali ada di Kemlu
Selasa, 30 Juli 2024 5:12 WIB