Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mulai memperkenalkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar kepada partai politik untuk menjadi acuan penyusunan visi dan misi serta program pasangan calon (paslon) peserta pilkada 2024.
“Sebagaimana PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan menyebutkan bahwa pasangan calon nantinya harus menyampaikan dokumen visi dan misi serta program kerja terkait atau sesuai RPJPD Kota Denpasar 2025-2045,” kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia mendatangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar menjelaskan RPJPD Denpasar kepada partai politik, sehingga nantinya bagi partai yang mengusung paslon pada pemilihan wali kota/wakil wali kota Denpasar nanti bisa menyusun secara linear.
Selanjutnya, kata dia, ketika memasuki tahapan maka pasangan calon wajib menyertakan dokumen visi dan misi serta program kerja yang menyesuaikan dengan RPJPD Kota Denpasar sebagai persyaratan.
“Memang syaratnya begitu harus menyesuaikan dengan setidaknya rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh paslon terpilih akan selaras dengan RPJPD Denpasar,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kota Denpasar I Nyoman Suardika mengatakan syarat ini bukan untuk menguntungkan petahana yang sudah pernah mengikuti visi dan misi ini dalam kepemimpinannya.
Namun, menurut dia, hal ini demi memastikan arah kebijakan daerah 20 tahun ke depan, sehingga utamanya yang perlu dipikirkan paslon adalah program untuk mendukung target jangka panjang tersebut.
Adapun isu secara umum yang menjadi proyeksi untuk Kota Denpasar hingga 2045 adalah mengenai kebutuhan tempat tinggal, kebutuhan air bersih, energi, jaringan persampahan, kesehatan dan kebutuhan pendidikan.
“Saya rasa yang dipaparkan cukup jelas untuk dipahami kan apa yang jadi visi misi dituangkan di arah kebijakan, aturannya harus selaras, nanti visi misi yang sampaikan calon nanti kami adopsi di dalam RPJMD tahun itu, yang tidak selaras nanti kita konfirmasi kembali,” ujarnya.