Gorontalo (Antara Bali) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo menunjuk petugas khusus di setiap Puskesmas, yang bertanggung jawab melaporkan kepada pemprov dan pemerintah pusat bila ada temuan kasus gizi buruk di wilayah setempat.
Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi, Rabu, mengatakan, petugas khusus tersebut juga merupakan pegawai Puskesmas, namun telah didata nama, alamat dan nomor kontaknya oleh Dinkes.
Para petugas tersebut diharuskan segera melapor, dengan menghubungi nomor khusus yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dan juga terhubung ke Dinkes Provinsi Gorontalo.
"Ini untuk mempermudah kami memperoleh data akurat dan terbaru, agar bisa segera menangani dengan segera penderita baru tersebut," jelasnya.
Sistem SMS dan Call Centre tersebut baru mulai diberlakukan pada tahun 2012, dan sejauh ini dinilai lebih efisien, untuk memperoleh data maupun gambaran gizi buruk di Gorontalo.
"Jadi kami tidak harus menunggu data-data yang dikumpulkan dari setiap Puskesmas untuk bisa menangani pasiennya," tambahnya.
Untuk mengobati penderita, pemprov membentuk Therapeutic Feeding Centre (TFC) atau Pusat Pemulihan Gizi. (LHS)