Gianyar, Bali (ANTARA) -
Kepala Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan pengungkapan kasus laboratorium narkoba rahasia di Bali merupakan "alarm" (peringatan) bagi Bali bahwa Pulau Dewata menjadi sasaran peredaran gelap narkotika tingkat dunia.
Di Gianyar, Bali, Selasa, Martinus menyatakan hal itu penting dan mendesak, mengingat sudah ada dua kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan WNA di Bali dalam setengah tahun 2024.
Pertama, kasus laboratorium narkoba yang diungkap Bareskrim Polri di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali yang dikendalikan oleh warga Rusia dan Ukraina.
Kedua, laboratorium narkoba rahasia di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar yang dikendalikan oleh WNA Filipina dan Yordania.
"Temuan-temuan kasus ini, tidak boleh kita anggap sebagai gejala biasa, tetapi ini adalah alarm atau peringatan bahaya bahwa Bali dan bisa jadi wilayah Indonesia lainnya merupakan sasaran tempat produksi gelap narkoba yang dianggap aman bagi jaringan narkoba internasional," katanya.
Baca juga: Kepala BNN ungkap WNA peracik narkoba DMT di Bali seorang ahli kimia
Ia mengungkapkan pengungkapan laboratorium narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT) menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional, tidak saja mengirim narkoba dari luar negeri, tetapi mereka telah masuk dan menyerang dari jantung pertahanan dalam negeri, terutama di sentra pariwisata.
Bali adalah wilayah khusus, wilayah yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Menurut dia, Bali yang adalah kawasan tujuan wisata internasional sekaligus sebagai penghubung bertemunya beragam orang yang berasal dari berbagai belahan dunia, pada satu sisi keindahan alam dan budaya Bali adalah kekayaan alam yang menjadi daya tarik dan memiliki potensi keuntungan, namun juga memberikan tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, penggiat pariwisata untuk membangun kesadaran bersama bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan, namun juga harus bisa menekan berbagai bentuk keinginan dan kesenangan semu melalui berbagai stimulan yang mengarahkan pada kerusakan fisik mental dan moral.
"Bali yang menjadi daerah favorit kunjungan wisata mancanegara harus kita lindungi bersama, tidak boleh ada pelanggaran hukum yang kita biarkan termasuk pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing," katanya.
Apalagi, pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap tingkat pidana-kegiatan serius seperti tingkat keadaan narkotika
Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri itu menyatakan pengungkapan kasus pabrik narkoba di Bali menunjukkan bahwa Bali dianggap sebagai area pasar narkoba jenis apapun,
"Bukan hanya sabu, ekstasi atau ganja. Namun, Bali adalah pasar heroin dan kokain dan ke depan kita menjadi pasar narkotika DMT seperti yang kita saksikan hari ini," katanya.