Denpasar (ANTARA) - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meminta Tim Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di kota setempat bekerja sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) untuk memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
"Peninjauan ini dilaksanakan untuk memastikan proses PPDB online (daring) khususnya tingkat SMP di Kota Denpasar dapat berjalan lancar, seluruh tahapan seleksi berjalan baik dan tidak ada kendala," katanya saat meninjau proses verifikasi PPDB di Denpasar, Selasa.
Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) guna memastikan proses PPDB tingkat SMP di Kota Denpasar berjalan lancar, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan juknis.
"Kami mengingatkan kepada rekan-rekan Disdikpora beserta jajaran agar bekerja dengan baik. Di era keterbukaan saat ini menuntut kita untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan, semoga PPDB berjalan lancar, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Ia melihat satu persatu operator yang sedang melaksanakan verifikasi untuk jalur bina lingkungan.
Baca juga: Pj Gubernur Bali ingatkan sekolah jangan terima siswa titipan
Ia juga turut menanyakan satu persatu alasan diterima atau ditolaknya verifikasi para pendaftar.
"Hal ini sebagai upaya memberikan kesempatan yang sama bahwa seluruh siswa Kota Denpasar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPDB tingkat SMP sesuai dengan aturan dan kuota yang tersedia," katanya.
Kadis Dikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama menambahkan dalam PPDB SMP negeri tahun ajaran 2024/2025 untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP negeri di Denpasar 5.240 siswa.
Terdapat empat jalur PPDB yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi lima persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali lima persen.
Baca juga: Pemprov Bali libatkan Ombudsman dan akademisi pantau pelaksanaan PPDB SMA/SMK
Jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua, yakni prestasi akademik dengan kuota enam persen dan prestasi non-akademik 24 persen.
Jalur prestasi non-akademik dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita satu persen, Lomba Puja Tri Sandya (1), Bulan Bahasa Bali (2), Olahraga (10), Seni (6), dan Pesta Kesenian Bali (4).
Pihaknya memastikan bahwa PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan sesuai dengan ketentuan guna mewujudkan PPDB yang kredibel dan bertanggung jawab.
"Jadi juknis PPDB sebagai komando, saya tunduk dengan juknis," kata Wiratama.
Wakil Wali Kota Denpasar minta tim teknis PPDB kerja sesuai juknis
Selasa, 2 Juli 2024 20:18 WIB