Jakarta (ANTARA) - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah menggelontorkan anggaran senilai Rp38,89 triliun kepada 93 pemerintah daerah (pemda) untuk pembiayaan percepatan pembangunan daerah.
Adapun total outstanding portofolio pembiayaan publik PT SMI mencapai Rp26,93 triliun.
“SMI sebagai alat fiskal untuk mendorong kebijakan pemerintah. Fiskal itu counter cyclical. Jadi, pada saat ekonomi terpuruk, justru spending diperkuat. Dan pinjaman daerah itu bisa jadi instrumen fiskal pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam keterangan tertulis yg diterima di Jakarta, Selasa.
Saat ini, pinjaman daerah PT SMI terdiri dari dua jenis, yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemda dan Pembiayaan Daerah Reguler.
Penyaluran PEN Pemda didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020, dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021.
Sedangkan Pembiayaan Daerah Reguler dikembangkan berdasarkan PMK No. 174/PMK.08/2016 tentang Pemberian Jaminan kepada Perseroan dalam rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.
Baca juga: SMI Jajaki Perluasan Pembiayaan Infrastruktur Di Bali
Dalam menyalurkan pinjaman reguler, Edwin menjelaskan bahwa PT SMI juga memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam mempersiapkan proyek infrastruktur.
Dia menyatakan PT SMI sangat mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu terlihat dari sebaran wilayah yang mendapatkan pembiayaan daerah reguler dari PT SMI, terbanyak berasal dari Indonesia bagian Timur.
Berdasarkan komitmen, 43 persen pinjaman reguler tersalur ke Sulawesi, disusul ke wilayah Maluku dan Papua sebesar 22 persen. Sisanya Kalimantan 18 persen, Sumatera 10 persen, Jawa 6 persen, serta Bali dan Nusa Tenggara 1 persen.
PT SMI juga berperan dalam membantu peningkatan kesehatan masyarakat lewat pembiayaan pembangunan 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan total nilai komitmen Rp2,3 triliun.
Di samping itu, pinjaman daerah juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor layanan publik. Pinjaman yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan dan jembatan mendapat porsi paling besar, yaitu sebanyak 39 persen. Selanjutnya sektor sumber daya air sebesar 15 persen, sektor kesehatan sebesar 14 persen, sektor olahraga 11 persen, dan sektor lainnya sebanyak 21 persen.
Dengan adanya akses pendanaan ini, pemerintah daerah diharapkan jadi mampu untuk meningkatkan layanan publiknya.
“Kualitas spending di daerah menjadi lebih baik, kualitas proyek, yang ujungnya adalah kualitas layanan publik di daerah itu dapat lebih baik,” kata dia.
Baca juga: SMI Catat Total Ekuitas Rp26,59 Triliun