"Ikan Red Devil ini pemangsa serangga, cacing, ikan kecil, termasuk telur ikan. Bahayanya, ikan mengalami perkembangan yang cukup pesat di Danau Batur. Red devil juga memakan pakan ikan ketika petani memberi makan ikan peliharaannya," kata Bupati Bangli saat menebar eco enzym di Danau Batur, sebagaimana tertuang dalam siaran pers Diskominfo Bangli, Sabtu.
Ikan predator Red Devil ini sudah terdeteksi sejak tahun 2016. Ia mengatakan populasi tumbuh cukup pesat sehingga mengancam masyarakat setempat yang membudidayakan ikan mujair yang menjadi kuliner andalan pariwisata di Kintamani dan Kabupaten Bangli.
Menurut para ahli lingkungan, lanjut dia, Danau Batur menghadapi dua masalah besar yaitu pertama sedimentasi atau pendangkalan dan kedua pencemaran. Pencemaran diatasi dengan penabur eco enzym.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Bangli I Wayan Sarma mengatakan penanganan ikan Red Devil dirangkaikan dengan penaburan eco enzym di Danau Batur. "Hasilnya secara kasat mata sudah bisa kita lihat bahwa air danau tampak lebih jernih," katanya.
Pihaknya telah melakukan dua upaya, pertama pernah menawarkan hasil tangkapan ikan Red Devil ini ke pengelola Taman Safari agar ikan tersebut bisa menjadi pakan hewan, namun ternyata tidak memenuhi syarat. Kedua, pemanfaatan ikan Red Devil untuk menjadi kuliner yaitu berupa olahan krispi
Saat ini sudah ada dua kelompok binaan, kata dia, namun serapan bahan baku mereka belum maksimal. Selain itu hasil penangkapan Red Devil oleh masyarakat pesisir ditawarkan ke pengusaha pabrik pakan ternak yang ada di Pengambengan Jembran, untuk diolah menjadi tepung ikan.
Kegiatan ini adalah merupakan hasil kerja sama berbagai pihak antara lain Dinas Kehutanan dan Perikanan Provinsi Bali, Bank BPD Bali Cabang Bangli, PT Bank Pasar Daerah Bangli, dan Bank BNI.