Denpasar (Antara Bali) - Jumlah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilu Legislatif 2014 di Provinsi Bali sebanyak 3.187.653 jiwa yang tersebar pada sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata.
"Setelah penyerahan DP4 dalam bentuk compack disk (CD) ini dari Gubernur Bali, maka Komisi Pemilihan Umum sudah dapat memproses lebih lanjut tahapan pemuktahiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih sementara sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Bali I Wayan Sudana saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan DP4 ke KPU, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan DP4 yang diserahkan tersebut merupakan pemilahan dari database kependudukan secara keseluruhan yang terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). "Akurasinya sudah ditingkatkan secara maksimal," ujarnya.
Penyerahan DP4 dari pemerintah kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, jelas dia, harus diserahkan paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. KPU sendiri telah menetapkan 9 April 2014 sebagai hari pemungutan suara pemilu legislatif.
Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan dengan telah diserahkannya DP4 tersebut dan apabila pihak KPU memerlukan bantuan serta fasilitasi dari pemerintah daerah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis.
"Permintaan tertulis itu yang intinya berisi waktu, jenis, bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan supaya bantuan tidak dianggap sebagai tindakan intervensi dari pemerintah kepada KPU," ucapanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemuktahiran data pemilih untuk persiapan Pileg 2014 sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. (LHS/T007)
Penduduk Pemilih di Bali 3,1 Juta
Kamis, 7 Februari 2013 15:39 WIB