Tabanan (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Tabanan menangkap pelaku pencurian 17 unit sepeda motor di berbagai daerah di Bali, Rabu.
Namun dari tangan IGA, polisi hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor. "Sudah lama nama dia masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan.
Pelaku yang tinggal di Seririt, Kabupaten Buleleng, dikenal sebagai pecuri spesialis sepeda motor. "Selama ini dia menjalanknya aksinya di tiga kabupaten, Tabanan, Jembrana, dan Buleleng," katanya.
Eko mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tabanan dia telah membawa kabur 13 unit sepeda motor, di Kabupaten Buleleng tiga unit, dan di Kabupaten Jembrana satu unit.
Pelaku melarikan motor korban yang diparkir dalam keadaan kunci kontak masih tertancap yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Bali pada umumnya.
Dalam menjalankan aksinya, IGA mengajak rekannya berinisial B yang sampai saat ini masih buron. "Yang menjual motor hasil curian itu, ya si-B," kata Eko menambahkan. (EKA/M038)