Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyiapkan uang sebanyak Rp3,27 triliun untuk penukaran uang tunai di masa periode Ramadhan dan Lebaran 2024 dalam program Serambi Rupiah.
Advisor Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Butet Linda Panjaitan, di Kabupaten Gianyar, Senin malam, mengatakan proyeksi kebutuhan uang tunai Rp3,27 triliun tersebut meningkat sebesar 1,6 persen dibandingkan realisasi penukaran tahun 2023 sebesar Rp3,22 triliun.
"Tiga hal yang penting dalam program Serambi Rupiah itu adalah bagaimana Bank Indonesia dapat menyediakan rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan tentunya layak edar," ujarnya pada acara yang bertajuk Ngeraos Sareng Media itu.
Butet menyampaikan dari proyeksi kebutuhan uang tunai Rp3,27 triliun tersebut, BI menyediakan kebutuhan uang pecahan besar (UPB) sebanyak Rp3,056 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) sebesar Rp214 miliar.
Baca juga: BI: Kredit modal kerja di Januari 2024 tumbuh 12,2 persen
Seremoni dimulainya program Serambi Rupiah akan dilakukan di Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali pada Selasa (19/3).
"Tentunya kami melakukan proyeksi untuk memastikan pemenuhan kebutuhan uang tunai dengan memperhatikan beberapa aspek. Pertama, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024," ujarnya lagi.
Kedua, dengan memperhatikan peningkatan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri dan perluasan akseptasi pembayaran digital.
Butet mengatakan terkait pelaksanaan Serambi Rupiah berupa penukaran uang akan dilaksanakan dengan kas keliling, baik yang dilakukan BI sendiri ataupun mengikutsertakan kalangan perbankan.
Baca juga: Pasar murah BI dan Pemprov Bali jual canang sari seharga Rp1
Terkait layanan penukaran oleh perbankan akan melibatkan 29 bank umum melalui 208 kantor bank atau titik layanan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali. Titik layanan berada di ruang publik, strategis seperti di pelabuhan hingga pasar.
"Jumlah penukaran uang rupiah maksimal Rp4 juta untuk satu KTP (kartu tanda penduduk). Layanan penukaran dapat dilakukan di mobil kas keliling BI, kas keliling terpadu dan loket perbankan," kata Butet lagi.
Mengenai mekanisme penukaran, masyarakat melakukan pemesanan dan memilih lokasi penukaran menggunakan PINTAR pada tautan www.pintar.go.id.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran langsung pada kas keliling Bank Indonesia selama kuota masih tersedia. Namun dengan tetap melakukan pemesanan melalui PINTAR pada tautan www.pintar.go.id," kata Butet pula.