Denpasar (ANTARA) - Universitas Dwijendra (Dwijendra University), Denpasar, Bali, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) untuk melaksanakan pendidikan profesi advokat sekaligus lebih mengenalkan kemuliaan profesi advokat kepada mahasiswa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Palmer Situmorang di Denpasar, Jumat, mengatakan penting para mahasiswa yang mengambil studi Ilmu hukum diperkenalkan sejak dini terkait profesi advokat.
"Melalui kerja sama ini, selain untuk mendidik dan melatih mahasiswa terkait profesi advokat, juga masa depannya dan seperti apa kemuliaannya, sehingga dapat melihat masa depan dari ilmu yang digeluti itu bukanlah sesuatu yang sia-sia," ucapnya di sela-sela acara penandatanganan MoU tersebut.
Selain itu, kata Palmer, diharapkan mahasiswa dapat menjadi pengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur pembelaan atau penasihat hukum.
Menurut dia, penting bagi para calon advokat agar sejak awal memahami etika dan budi pekerti sehingga nantinya setelah menjadi praktisi tidak menjadi broker perkara maupun pengacara yang tidak bermutu.
"Kami berharap mahasiswa dapat mengenal hukum menjadi lebih baik karena teori tanpa praktik itu tidak akan efektif. Apalagi advokat menjadi bagian dari catur wangsa peradilan," ujarnya.
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, kata dia, sekaligus merupakan salah satu wujud pengabdian dari Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.
Sebelumnya AAI ON juga sudah bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran dan perguruan tinggi lainnya untuk memperkaya ilmu mahasiswa dari para advokat langsung yang merupakan praktisi hukum.
Rektor Universitas Dwijendra Prof Dr Ir Gede Sedana menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan AAI ON tersebut sebagai salah satu implementasi program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.
"Ini menjadi bekal soft skill bagi mahasiswa sehingga bidang ilmu yang diterima tidak saja dari aspek kognitif tetapi juga konatif," kata Sedana.
Dengan kerja sama yang terjalin, kata Sedana, Universitas Dwijendra dapat memberikan kesempatan kepada para advokat yang tergabung dalam AAI ON untuk memberikan ilmu kepraktisiannya kepada mahasiswa.
"Dengan demikian setelah menjadi sarjana, para mahasiswa dapat memiliki keterampilan sesuai ilmu yang ditekuni dan terserap di dunia kerja," katanya.
Pada acara penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Ketua DPC AAI ON Denpasar periode 2023-2028 Gede Wija Kusuma dan jajaran pengurus Ketut Ngastawa, Robert Khuana serta pengurus lainnya dan para dosen di Universitas Dwijendra.