Negara (ANTARA) - Operasi gabungan dilakukan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama kepolisian, polisi militer dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana untuk menertibkan angkutan umum yang masuk dan keluar Bali.
“Untuk yang masuk ke Bali operasi kami lakukan di Terminal Gilimanuk, sementara yang keluar Bali di jembatan timbang,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Pengawasan BPTD Bali Ni Komang Santhi Widiastini, saat operasi yang dilakukan Kamis (14/12) malam hingga Jumat dinihari.
Ia mengatakan, operasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2024, agar kendaraan yang keluar masuk Bali memenuhi aturan yang berlaku.
Aturan itu, antara lain kelengkapan dokumen kendaraan termasuk izin trayek bagi kendaraan umum.
“Kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum harus memiliki izin. Saat operasi kami temukan puluhan kendaraan dioperasikan sebagai travel tapi tidak memiliki izin,” katanya.
Baca juga: Menteri PUPR percepat tender investor tol Gilimanuk-Mengwi
Terhadap kendaraan travel yang tidak memiliki izin, menurut dia, langsung diberi sanksi tilang serta pembinaan agar melengkapi dokumen sebelum beroperasi lagi.
“Izin bagi kendaraan umum apalagi yang mengangkut manusia, sangat penting karena berkaitan dengan keamanan penumpang,” katanya.
Selama operasi, sebanyak 29 kendaraan yang dioperasikan sebagai travel tanpa memiliki izin ditindak petugas.
Dalam kesempatan ini Koordinator Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk Made Ardana mengatakan, mulai tanggal 21 Desember hingga 2 Januari akan diberlakukan pembatasan kendaraan barang yang masuk dan keluar Bali.
“Pembatasan ini berlaku nasional sesuai surat kesepakatan bersama sejumlah institusi di pusat. Areal jembatan timbang ini akan digunakan untuk menampung kendaraan barang yang melanggar,” katanya.
Menurut dia, pembatasan kendaraan barang yang melintasi jalan nasional sudah rutin dilakukan saat libur panjang seperti Natal, tahun baru dan mudik lebaran.
Saat pembatasan, hanya kendaraan barang yang mengangkut kebutuhan pokok yang boleh melintas.
Baca juga: Sekda Bali janji fasilitasi aspirasi perbekel demi kepastian tol Gilimanuk-Mengwi