Denpasar (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika berharap ada upaya mitigasi dari para pemangku kepentingan mengenai dampak kehadiran dan ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali dan KEK Kesehatan Sanur di Provinsi Bali.
"Selain sisi positif adanya KEK, pasti juga akan ada dampak negatifnya. Untuk KEK Kesehatan Sanur misalnya, apakah mereka punya unit pengolahan limbah medis karena selama ini di Bali belum memiliki itu," kata Pastika di Denpasar, Jumat.
Pastika menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang merupakan agenda kunjungan daerah pemilihan bertajuk "Insentif Investasi Kawasan Ekonomi Khusus: the Good, the Bad and the Ugly" di Rumah Ahli Hukum (RAH) Denpasar.
Diskusi menghadirkan para akademisi dan pengamat kebijakan publik dari sejumlah perguruan tinggi di Denpasar, para ahli hukum, dan tokoh sosial dan politik serta perwakilan Pemerintah Kota Denpasar.
Menurut Gubernur Bali periode 2008-2018 itu, adanya KEK di Provinsi Bali seharusnya tidak saja untuk menarik dan menguntungkan investor, namun juga harus berdampak pada rasa keadilan bagi masyarakat di sekitar KEK.
Baca juga: Mangku Pastika: Perlu upaya intensif dan kerja sama atasi persoalan lingkungan Bali
"Selain memberikan dampak bagi rakyat, juga bisa memberikan dampak untuk kepentingan nasional dan daerah. Oleh karena itu, semestinya ada sosialisasi yang lebih meluas mengenai KEK ini kepada masyarakat," kata Pastika.
Ia menyampaikan hingga saat ini sesungguhnya masih banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai penentuan kedua KEK itu (KEK Kesehatan Sanur dan KEK Kura-Kura Bali).
"Seperti manfaatnya apa, bagaimana studi lingkungannya, apakah mendapat insentif pajak, soal penyerapan tenaga kerja lokal, siapa yang bekerja di KEK itu, terus yang punya nanti siapa, status rumah sakit internasional itu nanti RS daerah ataukah pusat serta berbagai pertanyaan lainnya," katanya.
Pastika mengingatkan hendaknya pemerintah daerah dapat berkaca dari dibangun dan beroperasinya Pelabuhan Sanur, yang telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan ternyata Pemerintah Kota Denpasar hanya mendapatkan tambahan pendapatan dari parkir kendaraan bermotor.
Baca juga: Mangku Pastika: Pengelolaan aset Pemprov Bali yang tepat itu sumber PAD
Sementara itu Riyani Kartika Sari selaku perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan bahwa pemkot setempat sebelumnya memberikan dukungan adanya dua KEK tersebut karena dinilai sejalan visi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Menuju Denpasar Maju.
Ia menambahkan arahnya selain untuk pengembangan UMKM, juga untuk menambah layanan fasilitas kesehatan di Kota Denpasar.
Dalam Kawasan Ekonomi Khusus juga nantinya diberikan kemudahan investasi dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
I Nyoman Sedana, akademisi dari Universitas Pendidikan Nasional juga berpandangan senada agar hadirnya KEK dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ia sempat mempertanyakan penentuan lokasi KEK mengapa harus di wilayah Sanur dan Serangan di Kota Denpasar yang dinilai sudah padat, padahal di wilayah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem juga memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan.
Tokoh masyarakat Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan I Nyoman Wiratmaja sama-sama berpandangan agar hadirnya KEK dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
"Selain Sanur, masih banyak daerah lain di Bali yang semestinya dapat dikembangkan. Insentif atau keringanan pajak, juga sebaiknya diberikan pada daerah-daerah yang belum berkembang, " kata Baskara.