Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali akan menghidupkan kembali fungsi "zebra cross" atau rambu lalu lintas bagi penyeberang jalan yang dinilai sudah banyak diabaikan oleh para pengguna jalan.
"Banyak yang akan menjadi program kita terutama rambu lalu lintas 'zebra cross' itu banyak sudah lupa, akan difungsikan kembali. Kita berikan penghormatan dan prioritas kepada orang yang menyeberang jalan," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachyunadi saat menggelar Kampanye Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Denpasar, Sabtu.
Kampanye keselamatan berlalu lintas tersebut ditandai "touring" menuju Tabanan, yang juga diikuti Pangdam IX Udayana Mayjen TNI
Wisnu Bawa Tenaya, Bupati Badung, perwakilan DPRD Bali, dan perwakilan
Pemprov Bali.
Menurut Kapolda Arif, upaya menghidupkan kembali fungsi 'zebra cross' merupakan salah satu target untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Pulau Dewata. Selama 2012, Polda Bali mencatat jumlah kecelakaan mencapai 2.730 kasus dengan korban meninggal dunia 601 orang, luka berat (1.283), dan lainnya luka ringan.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu menyatakan, seluruh 'zebra cross' di Pulau Dewata akan dijaga aparat kepolisian. Namun demikian, jenderal berbintang dua itu belum menyebutkan berapa jumlah personel yang akan ditugaskan menjaga rambu penyeberang jalan tersebut.
"Yang jelas itu akan menjadi kegiatan rutin aparat dengan dua per tiga personel bertugas di lapangan," ujar Mantan Staf Ahli Kapolri Jenderal Timur Pradopo bidang Sosial Politik itu. (DWA/T007)
Polda Bali Fungsikan Kembali Zebra Cross
Sabtu, 19 Januari 2013 10:30 WIB