Mataram (Antara Bali) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menawarkan konsultasi pernikahan gratis bagi masyarakat melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) yang ada di setiap provinsi.
"Masyarakat bisa datang dan berkonsultasi secara gratis," kata Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso usai meresmikan PPKS Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Senin.
Sudibyo menjelaskan, pada saat ini telah ada 27 provinsi di Indonesia yang memiliki PPKS. "Setiap PPKS memiliki psikolog yang dipersiapkan khusus oleh BKKBN dan seluruh layanan konsultasi diberikan secara gratis," katanya.
Di PPKS tersebut, katanya, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan, contohnya bagi pasangan muda yang ingin menikah. "Psikolog disediakan oleh BKKBN bisa memberikan pelayanan konsultasi yang dibutuhkan pasangan yang ingin menikah," katanya.
Hal tersebut penting, kata dia, agar pasangan menikah bisa mempersiapkan diri dengan baik, termasuk kesiapan menjadi orang tua, menyambut kelahiran anak dan membesarkan generasi berkualitas.
Melalui PPKS, tambah dia, ada wadah untuk menyiapkan keluarga sejahtera sejak sebelum menikah hingga usia lanjut. "Intinya PPKS merupakan tempat atau wadah dimana setiap keluarga dan pengelola bisa melakukan intervensi atau rekayasa sosial terhadap pembangunan keluarga secara utuh," katanya. (*/T007)
BKKBN Tawarkan Konsultasi Pernikahan
Senin, 14 Januari 2013 21:21 WIB