Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui dinas perhubungan dan dinas pariwisata mulai melakukan pelabelan terhadap angkutan pariwisata, di mana ditargetkan proses ini sudah menyasar 20-30 persen angkutan pada 2024.
“Jadi tergantung seberapa jauh bisa meyakinkan seluruh pengusaha mulai bergerak melabelkan, tapi segera kita coba ya sekurang-kurang kalau bisa tahun depan sudah 20-30 persen harus berlabel,” kata Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta di Denpasar, Jumat.
Dari catatannya, saat ini terdaftar sekitar 900 unit angkutan pariwisata, sebagian besar terdiri dari bus namun saat ini mulai masuk mobil niaga yang kapasitasnya di bawah bus.
Samsi mengaku kesempatan untuk pelabelan angkutan pariwisata tak akan terbatas pada kendaraan yang telah tercatat, lebih jauh ia berharap swasta atau masyarakat yang bergerak di sektor pariwisata mengikuti program ini, asalkan kendaraan yang dimiliki sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Kita mengharapkan semuanya (melabelkan), tapi yang memenuhi persyaratan sebagai kendaraan pariwisata. Artinya mereka kita harapkan bisa mulai sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kendaraan pariwisata,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Bali janji fasilitasi aspirasi perbekel demi kepastian tol Gilimanuk-Mengwi
Dari sana, Dishub Bali juga bisa melakukan pendataan mengenai jumlah transportasi pariwisata di Pulau Dewata, di luar bus yang selama ini telah terdaftar.
Proses pelabelan ini nantinya tidak membebani pemilik angkutan dari segi biaya dengan beberapa ketentuan, karena Pemprov Bali telah menjajaki kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (KBS), PT Indo Trans Teknologi (TransTRACK), PT TÜV Rheinland Indonesia, dan Organda Bali.
Tanpa adanya pelabelan maka permasalahan terkait kualitas pelayanan akan terus terjadi, sementara dengan diberi standarisasi maka akan memperbaiki kualitas dan pengguna akan mendapat keadilan dari nominal yang dibayarkan dengan pelayanan yang didapatkan.
Label dari angkutan pariwisata ini dinamai Kreta Bali Smita, setiap kendaraan yang telah lulus persyaratan akan diberikan pendanda sekaligus pemindai, di sana kategorinya dibagi tiga, yaitu silver, platinum, dan gold, yang didapat menyesuaikan harga dan layanan.
Samsi mengakui bahwa pasti akan ada kendala dalam program ini, apalagi salah satu kriteria memuat soal tahun atau umur kendaraan, namun apabila ada yang hendak mendaftar tapi tidak sesuai kategori dapat menemuinya untuk dibina dengan baik.
Baca juga: Bappenas sarankan Pemda Bali bangun LRT pakai pinjaman dalam negeri
“Jelas pertama masalah tahun kendaraan, untuk mendapatkan label dia harus mempunyai izin sebagai kendaraan pariwisata dan itu ketentuan umur kendaraan, kemudian pemanfaatan pemenuhan standar pelayanan minimum, dan persyaratan terhadap sistem manajemen keselamatan angkutan, jadi umumnya ini yang masih lemah di kita, nah ini kita dorong,” kata dia.
Selain untuk dinas perhubungan, manfaat dari program pelabelan angkutan pariwisata juga dirasakan dinas pariwisata, karena dengan ini maka akan membentuk pariwisata yang berkualitas yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, Pasal 16 yaitu agar jasa transportasi pariwisata secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas pariwisata sampai dengan meninggalkan Bali.
“Kami sangat bangga dan bersemangat menyambut peluncuran sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Inisiatif ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Dalam era di mana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata,” ujarnya.
Sebelum nantinya mendapat tanda label, TransTRACK sebagai tech enabler yang bekerja sama dengan Pemprov Bali akan meningkatkan operasional armada kendaraan dengan kemampuan memantau lokasi dan perjalanan setiap kendaraan pariwisata, perilaku pengemudi dan penggunaan bahan bakar untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, serta efisiensi operasional kendaraan.
Founder dan CEO TransTRACK Anggia Meisesari mengatakan pihaknya akan memasang SIM global untuk meminimalisir kehilangan sinyal, sehingga catatan perjalanan menjadi lebih komprehensif.
Pemda Bali targetkan pelabelan 20 persen angkutan pariwisata
Jumat, 6 Oktober 2023 14:18 WIB