Singaraja (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan jajarannya untuk proaktif mengawal proses pelayanan pindah memilih, dimana saat ini tahapan Pemilu 2024 tengah memasuki penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Pengawasan penyusunan DPTb difokuskan pada ketaatan prosedur pindah memilih," kata Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani saat menghadiri rapat evaluasi di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa.
Menurut Ariyani, secara regulasi harus dipahami mekanisme pelayanan pindah memilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis, apakah sudah sesuai ketentuan atau belum.
"Dalam kesempatan ini, saya meminta kepada Bawaslu Buleleng serta jajarannya agar secara proaktif melakukan pengawasan DPTb utamanya pelayanan pindah memilih yang dilakukan KPU tingkat kabupaten/kota beserta jajarannya," ucap srikandi yang juga mantan Ketua Bawaslu Bali itu.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah ditetapkan di tingkat nasional oleh KPU RI pada Juli 2023. KPU Provinsi Bali sendiri telah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT Provinsi Bali untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.269.516 orang.
Baca juga: Bawaslu Bali gandeng pemda ingatkan netralitas ASN
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata berharap agar jajarannya menyusun strategi pengawasan.
Hal ini mengingat proses pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) cukup panjang yang dimulai setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Oleh karena itu perlu dilakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang terjadi untuk meminimalisasi pelanggaran," kata Carna didampingi anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha dan I Ketut Adi Setiawan.
Anggota KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya dalam kesempatan tersebut memberikan informasi mekanisme pelayanan pindah memilih.
"Pemilih dapat melakukan pindah memilih di tempat pemungutan suara asal maupun tujuannya, sehingga akan berimplikasi terhadap surat suara yang akan didapat pada hari pemungutan suara nanti," katanya.
Kegiatan rapat evaluasi tersebut juga dihadiri Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng khususnya Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dan staf PIC yang membidangi data pemilih.
Baca juga: Bawaslu Bali gandeng media lokal bangun kepercayaan rakyat di pemilu