Denpasar (Antara Bali) - Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar menertibkan belasan usaha jasa cuci pakaian atau "laundry" yang memanfaatkan sejumlah jalan utama di ibu kota Provinsi Bali itu.
"Kami menertibkan dan menegur para pemilik usaha 'jalanan' tersebut karena dengan seenaknya menjemur pakaian di trotoar dan taman yang ada di sepanjang Jalan Nangka Utara sampai ke Antasura," kata Kadis Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Senin.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di kawasan tersebut yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha itu.
Warga yang merasa terganggu terutama para pejalan kaki. Mereka tidak nyaman melintas karena banyak pakaian yang dijemur di atas trotoar jalan.
"Kami tidak melarang warga berusaha, tetapi hendaknya harus juga memperhatikan estetika supaya keindahan dan ketertiban tak tercemar. Oleh karena itu para pengusaha tersebut harus menjemur di tempat yang layak," ucapnya. (IGT/T007)
Belasan "Laundry" Jalanan Ditertibkan
Senin, 7 Januari 2013 17:13 WIB