Kesebelas orang yang terdiri dari 10 perempuan dan satu orang laki-laki itu diketahui tidak mengantongi Kartu Identitas Penduduk Sementara (Kipem) selama tinggal di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
"Selama ini mereka tinggal di tempat kos di desa kami dan bekerja di kafe," kata Kepala Desa Pemaron Made Suryasa.
Selanjutnya kesebelas penduduk pendatang yang sudah didata nama dan alamat asalnya itu diminta mengurus kelengkapan administrasi di Desa Pemaron, Senin (7/1).(MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026