Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak 11 penduduk pendatang di Kabupaten Buleleng terjaring razia petugas kepolisian di wilayah utara Bali itu, Minggu dini hari.
Kesebelas orang yang terdiri dari 10 perempuan dan satu orang laki-laki itu diketahui tidak mengantongi Kartu Identitas Penduduk Sementara (Kipem) selama tinggal di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
"Selama ini mereka tinggal di tempat kos di desa kami dan bekerja di kafe," kata Kepala Desa Pemaron Made Suryasa.
Selanjutnya kesebelas penduduk pendatang yang sudah didata nama dan alamat asalnya itu diminta mengurus kelengkapan administrasi di Desa Pemaron, Senin (7/1).(MDE/M038/T007)
Sepuluh Wanita Kafe Terjaring Razia
Minggu, 6 Januari 2013 17:20 WIB