Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mencatat sebanyak 58 warga negara asing (WNA) menjadi pelaku kejahatan pada periode Januari-November 2012 atau mengalami penurunan jika dibandingkan periode sama tahun 2011 sebanyak 106 orang.
"Antisipasi keamanan dan gangguan kenyamanan, kami mengoptimalkan segenap sumber daya manusia (SDM) baik internal dan eksternal, razia polisi, dan deteksi menyeluruh," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, dalam keterangan pers akhir tahun di Mapolda Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, kasus yang paling banyak dilakukan oleh warga negara asing tersebut adalah kasus narkoba sebanyak 15 kasus, disusul kasus kecelakaan lalu lintas (9), penganiayaan (7), penggelapan (5), pencurian biasa dan penipuan masing-masing (4), serta sejumlah kasus kriminal lainnya seperti pelecehan seksual, penyerobotan hak guna vila, hingga penodaan bendera kebangsaan.
Mereka berasal dari 21 negara di dunia di antaranya Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Malaysia, Prancis, Rusia, Uganda.
Sementara itu warga negara asing yang menjadi korban aksi kriminalitas di Pulau Dewata di tahun 2012 sebanyak 132 orang atau turun dari tahun 2011 sebanyak 219 orang.
Kasus kriminalitas yang paling banyak dialami warga negara asing itu di antaranya kasus pencurian biasa sebanyak 27 kasus, pencurian dengan pemberatan (27), kecelakaan lalu lintas (14), percobaan perkosaan (12), pencurian dengan kekerasan (11), dan kasus kriminal lainnya. (DWA/T007)
Di Bali 58 WNA Jadi Pelaku Kriminal
Kamis, 27 Desember 2012 14:07 WIB