Klungkung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Bali, menyerahkan bendera kirab Pemilu 2024 ke KPU Kabupatem Klungkung setelah dibawa untuk sosialisasi selama enam hari.
“Dengan berbahagia kami bisa melaksanakan dan menyerahkan bendera kirab tepat waktu kepada KPU Klungkung, yang mana kirab ini pada tanggal 13 Juli 2023 kami di KPU Karangasem menerima dari KPU Lombok Barat,” kata Plh Ketua KPU Karangasem Putu Deasy Natalia.
Di Landmark Goa Lawah, Klungkung, Rabu, Deasy menyebut bendera kirab itu sudah berada selama enam hari di sana, di mana selama itu juga KPU Karangasem telah melakukan rangkaian sosialisasi menuju Pemilu 2024 kepada masyarakat.
Secara rutin mereka mengarak kirab ke seluruh pelosok kabupaten paling Timur Pulau Bali itu, sembari mengenalkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan yang kami laksanakan menyasar seluruh segmen pemilih di Kabupaten Karangasem, mulai dari pemilih pemula, kami ke sekolah-sekolah di Karangasem, kemudian pemilih perempuan di pasar tradisional, kami sosialisasi membawa bendera kirab,” ujar Deasy.
Baca juga: KPU Bali akhiri masa perbaikan bacaleg, menjelang akses Silon ditutup
Meski bendera kirab Pemilu 2024 kini berpindah tangan, KPU Karangasem mengaku akan tetap berkomitmen menyukseskan pemilu dengan terus memberi sosialisasi kepada pemilih hingga hari pencoblosan tiba.
Menurutnya kirab bukan satu-satunya metode atau sarana untuk sosialisasi, oleh karena itu penyelenggara sepakat untuk tetap mendorong masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan menjadi pemilih cerdas meski di luar waktu kirab.
“Tanpa kirab pun kita sepakat bergandengan, bagaimana mewujudkan pemilu berkualitas dengan mewujudkan pemilih cerdas. Setelah bendera diserahkan kami akan melanjutkan kegiatan sosialisasi di Karangasem sampai hari pemungutan suara,” katanya menegaskan.
Bendera kirab Pemilu 2024 tiba di Bali pada 13 Juli 2023 setelah sebelumnya mengintari Nusa Tenggara Barat selama 48 hari.
Baca juga: KPU Bali: PKN coret satu bacaleg karena tak penuhi kuota perempuan
Di Bali, prosesi kirab berlangsung selama enam hari di masing-masing kabupaten/kota dengan dipanitiai KPU langsung, mulai dari Karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, Denpasar, Badung, Tabanan, Buleleng, dan berakhir di Jembrana.
Di setiap kabupaten/kota akan dilakukan sosialisasi dengan potensi dan kekhasan masing-masing daerah, dengan harapan KPU Bali agar nantinya partisipasi pemilih saat pemungutan suara meningkat, sehingga dari 82,07 persen saat Pemilu 2019 dapat menjadi 83 persen pada Pemilu 2024.