Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sempat mengembalikan berkas perbaikan syarat pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebelum pihaknya menerimanya kembali.
Di Denpasar, Minggu, terlihat DPW PBB Bali tiba sekitar pukul 13.13 Wita untuk menyerahkan perbaikan atas bacalegnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Namun, perbaikan tersebut ditolak lantaran berkas fisik yang semestinya dibubuhi tanda tangan dan meterai belum lengkap.
Menurut anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiastini, hal tersebut tidak fatal, apalagi sekitar pukul 16.00 Wita PBB kembali datang dan akhirnya perbaikannya diterima.
"Kami mencocokkan Silon dan berkas fisik jadi tidak bisa kalau tidak bawa file. Sepertinya bukan lupa, mungkin keselip, tadi itu ada yang belum bermeterai. Namun, berkas lainnya lengkap," kata dia.
Pada hari terakhir perbaikan, Sri menyebut baru 10 partai politik, termasuk PBB, yang menyerahkan berkas sehingga pihaknya mendorong agar delapan partai politik lainnya, yaitu PKB, Gerindra, PAN, PPP, Demokrat, Golkar, PKN, dan Garuda segera menyusul.
Baca juga: KPU Bali terima semua berkas perbaikan bacalon DPD Pemilu 2024
"Segera datang ke KPU Provinsi Bali untuk menyerahkan perbaikan. Kalau seperti tadi, PBB, ada ruang waktu perbaikan karena hari ini terakhir pukul 23.59 Wita," ujarnya.
Selain PBB, pihaknya juga mengembalikan berkas Partai Garuda karena dinyatakan kurang.
"Sudah diingatkan sebelum partai politik datang 'kan admin melakukan eksistensi jadi sudah tahu harus bawa satu rangkap naskah asli dan upload Silon," kata Sri menerangkan.
Sementara itu, Ketua DPW PBB Bali Shalahuddin Jamil mengakui ada kekurangan sehingga KPU sempat mengembalikan berkas persyaratan bacaleg.
"Di dalam surat pernyataan bacaleg harus dibubuhkan tanda tangan dan meterai, kebetulan meterainya yang kurang. Namun, sekarang sudah diterima," kata dia.
Baca juga: KPU Bali: Tak ada toleransi bagi parpol yang telat perbaiki syarat
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ada kesulitan dalam mengumpulkan berkas perbaikan. Sebagian besar bacalegnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat hanya terkendala pada berkas administrasi.
Meski sempat terkendala di hari terakhir pengumpulan perbaikan, Shalahuddin tetap optimistis partainya mampu mengunci setidaknya dua kursi di DPRD Provinsi Bali melalui Pemilu 2024.
"Kami ada beberapa daerah pemilihan prioritas seperti Denpasar dan Buleleng. Targetnya untuk provinsi dua kursi dan di kabupaten/kota masing-masing minimal tiga," tuturnya.
KPU Bali sempat kembalikan berkas perbaikan bakal caleg PBB
Minggu, 9 Juli 2023 16:10 WIB