Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 24-25 Juni 2023.
"Waspada gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat daya - barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Papua dan Laut Arafuru," katanya.
Kondisi ini, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan Bengkulu, perairan selatan Bali-Lombok-Sumbawa, perairan selatan P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Lalu di Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan selatan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, Laut Arafuru, perairan Jayapura dan Samudra Pasifik Utara Papua.
Gelombang lebih tinggi di kisaran 2,50-4 meter, berpeluang terjadi di perairan barat P. Nias-Kep. Simeulue-Mentawai, perairan P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa dan Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.
"Untuk itu perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).*