Denpasar (Antara Bali) - Eksekusi lahan dan bangunan yang merupakan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekat di Jalan Raya Puputan No 204, Denpasar berakhir dengan bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian, sehingga membuat dua personel polisi pingsan terkena lemparan batu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Rabu, bentrokan melibatkan massa dengan petugas itu berawal saat juru sita hendak membacakan putusan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Puluhan massa dari Pekat dan Lira berusaha menghalangi petugas juru sita yang dibantu petugas Dalmas Polresta Denpasar dan Brimobda Polda Bali.
Para pria berbadan besar yang bertahan di lahan eksekusi itu melempari petuga kepolisian dengan benda-benda keras dan tumpul sehingga dua orang petugas terluka parah hingga pingsan.
"Dua anggota pingsan, terkena lemparan batu dan cangkul," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana di sekitar lokasi.
Melihat massa yang semakin beringas, maka kepolisian pun bertindak tegas dengan menangkapi sedikitnya 11 orang yang diduga melakukan penyerangan ke arah petugas. "Mereka masih diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar, beberapa barang bukti seperti batu dan kayu juga disita," ucapnya.
Sarjana menjelaskan, eksekusi dilaksanakan setelah tanah dan bangunan tersebut dilelang oleh Pengadilan Negeri Denpasar yang dimenangkan oleh Fatimah.(IGT)