Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali pada tahun anggaran 2013 menerima Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN sebanyak 500 buah dengan nilai nominal sebesar Rp7,47 triliun.
"Percepatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2013 ini sengaja dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendorong agar kementerian negara, pemerintah daerah dan lembaga dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya," kata Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Rudy Widodo saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan DIPA kepada kuasa pengguna anggaran di Denpasar, Selasa.
Besaran DIPA yang diterima Bali pada 2013 mengalami peningkatan 10 persen dari DIPA tahun ini sebesar Rp6,79 triliun.
Rudy menyampaikan bahwa DIPA Provinsi Bali sebesar RP7,48 triliun terbagi untuk DIPA Kantor Pusat sebesar Rp2,47 triliun, Kantor Daerah Rp4,52 triliun, Dekonsentrasi Rp259,42 miliar, Tugas Pembantuan Rp163,19 miliar dan Urusan Bersama Rp61,28 miliar.
Provinsi Bali pada 2013 juga menerima dana transfer ke daerah sebesar Rp7,99 triliun yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp476,79 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp5,72 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp398,61 miliar dan dana penyesuaian Rp1,39 triliun.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga mengharapkan kepada seluruh pimpinan satuan kerjanya untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanan serta melaksanakan kegiatan secara efektif.
"Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun mendatang," katanya. (LHS)
Bali Terima DIPA 2013 Sebesar Rp7,47 Triliun
Selasa, 18 Desember 2012 12:08 WIB