Semarang (Antara Bali) - Sebanyak 40 anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah diwajibkan menurunkan berat badan menjadi ideal agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"40 anggota tersebut terdiri atas delapan perwira menengah, delapan perwira pertama, 13 anggota berpangkat brigadir, dan 11 pegawai negeri sipil yang bertugas di mapolda," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Djihartono di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan, sesuai dengan instruksi pimpinan, Polda Jateng melaksanakan program penurunan berat badan bagi anggota yang kelebihan berat badan.
Menurut dia, anggota Polda Jateng yang kelebihan berat badan dapat dipastikan tidak lincah dan tidak gesit dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.
"Dari segi penampilan, polisi dengan berat badan berlebih juga tidak enak dipandang," ujarnya.
Terkait dengan adanya 40 anggota yang kelebihan berat badan itu, kata dia, Polda Jateng telah membuat program penurunan berat badan yang rutin dilaksanakan.
"Puluhan anggota itu wajib mengikuti lari keliling lapangan dan melakukan 'push up' serta 'sit up' setiap hari Jumat sampai ada penurunan berat badan," katanya.
Selain membuat program penurunan berat badan, Polda Jateng juga menyediakan tim medis yang akan mencatat hasil perkembangan dari program yang dilakukan puluhan anggota tersebut.(*/DWA)
Anggota Polda Wajib Turunkan Berat Badan
Jumat, 14 Desember 2012 15:33 WIB