Negara (Antara Bali) - Belasan keluarga miskin di Desa Yehkuning, Kabupaten Jembrana tidak mendapatkan jatah beras untuk keluarga miskin, karena mereka tidak masuk daftar penerima pada tahun 2012 ini.
"Ada 18 KK miskin yang tidak masuk daftar penerima beras tersebut. Ini menjadi dilema bagi kami di desa, karena daftar penerima beras ditentukan oleh pemerintah pusat," kata Sekretaris Desa Yehkuning, Putu Darka, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Darka mengungkapkan, sebenarnya jumlah keluarga yang menerima beras tersebut di desanya mengalami peningkatan dari 108 KK menjadi 214 KK, namun 18 KK yang pada tahun 2011 menerima jatah beras dicoret.
Untuk 18 KK ini, Darka mengaku, pihaknya sudah mengusulkan agar mereka masuk dalam daftar penerima beras pada tahun 2013 mendatang.
I Nengah Warsa, salah seorang keluarga miskin yang tercoret dari daftar penerima beras mengaku heran, karena ada warga yang lebih mampu dari dirinya masuk dalam daftar penerima beras.
"Padahal saya hanya mengandalkan mencari ikan di laut. Kadang kalau tidak dapat ikan, tidak mampu beli beras," katanya. (GBI/T007)