Cirebon (Antara Bali) - Sejumlah penumpang kereta api penyandang cacat, lanjut usia, wanita hamil, bisa menggunakan "stair lift" naik turun underpass di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kecepatan stair lift untuk turun sekitar tiga menit, sedangkan naik di underpass kurang dari empat menit, sementara penumpang umum bisa memanfaatkan tangga underpass yang telah disediakan oleh PT KAI DAOP III Cirebon.
"Pihaknya menyediakan jalur khusus bagi penyandang cacat, penumpang yang sudah lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dengan menggunakan stair lift di underpass," kata Agus Salim Asistem Humas PT KAI DAOP III Cirebon, Jawa Barat, Kamis.
Menurut dia, penyediaan stait lift di jalur underpass merupakan salah satu bukti PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada ribuan penumpang, harapannya bisa dimanfaatkan maksimal oleh mereka yang membutuhkannya.
Sementara itu Casmardi, salah seorang penumpang lanjut usia mengaku, menggunakan stair lift cukup nyaman dan aman, cocok bagi dirinya yang sudah lanjut usia karena menaiki tangga underpass melelahkan. (*/DWA/T007)