Denpasar (ANTARA) -
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Bali menyatakan bahwa penyebab utama kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali (9/2/2023), adalah karena percikan api sepeda motor milik konsumen.
"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP kebakaran ditemukan lokasi api pertama kebakaran berada pada sepeda motor sisi depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto melalui keterangan tertulis di Denpasar, Bali, Senin.
Satake mengatakan percikan api yang muncul dari sepeda motor merupakan salah satu konsumen seketika terkena tumpahan Pertalite dari jerigen yang mengalami kebocoran di sekitar lokasi.
"Timbulnya, api pertama kebakaran adalah tersulutnya Pertalite dari tumpahan jerigen yang dinaikkan ke sepeda motor oleh percikan api dari sistem kelistrikan sepeda motor," kata dia.
Dari pelaksanaan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan laboratorium forensik terkait kebakaran SPBU 5680711 Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung pada 10 Februari 2023 menyimpulkan kebakaran tersebut mengakibatkan tiga unit pompa SPBU, sebagian plafon SPBU dan satu unit sepeda motor, hangus terbakar api.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita di lokasi api pertama kebakaran berupa satu bungkus abu/arang sisa kebakaran dan dua buah nozzle pompa SPBU.
Sebelumnya, SPBU Ceningan di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dikabarkan terbakar pada 9 Februari 2023 pukul 09.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, aktivitas pelaku usaha yang membutuhkan BBM di daerah tersebut sempat terkendala.
Setelah kebakaran, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan untuk sementara waktu semua bentuk pembelian BBM dipasok dari tiga SPBU yang berada di Banjar Nyuh, Nusa Penida, Klungkung.
Karena itu, masyarakat Lembongan yang membutuhkan BBM dapat melengkapi diri dengan rekomendasi dari kepala desa setempat.