Negara (Antara Bali) - Tiga partai politik masing-masing PPRN, PKBIB dan PDP terancam gagal dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Jembrana, karena hingga batas berakhir mereka tidak mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Untuk PKBIB dan PPRN, syarat kepengurusan terpenuhi tapi syarat keanggotaan belum. Sementara untuk PDP dua-duanya belum terpenuhi," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, Selasa.
Menurut Wahyu, pihaknya masih memberikan waktu kepada tiga parpol tersebut untuk melakukan perbaikan, terhitung mulai tanggal 17 Novemver hingga 3 Desember mendatang.
"Kalau sampai batas waktu itu, mereka belum mampu memenuhi persyaratan, kita akan laporkan ke KPU Pusat jika parpol-parpol tersebut gagal dalam verifikasi faktual di Jembrana," ujarnya.(GBI/IGT)
Tiga Parpol Gagal Verifikasi?
Selasa, 27 November 2012 11:35 WIB