Karangasem (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali melantik 58 pejabat yang berasal dari aparatur sipil negara setempat untuk dilakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkup pemerintah kabupaten sebagai upaya memaksimalkan kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kebijakan mutasi ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja OPD dalam menjalankan program dan kebijakan pemerintah, karena banyak jabatan kepala OPD yang kosong lantaran pejabatnya sudah pensiun," kata Bupati Karangasem, I Gede Dana di Karangasem, Rabu.
Gede Dana menyebut 58 pejabat yang dilantik sekaligus untuk penyegaran di lingkup OPD ini berasal dari Eselon II, III, dan IV.
Adapun jumlahnya yaitu pejabat Eselon II B sebanyak lima orang, Eselon III A sebanyak 7 orang, Eselon III B sebanyak 27 orang dan Eselon IV A sebanyak 15 orang.
"Dengan dilakukannya pengisian jabatan tersebut, seluruh OPD bisa melakukan akselerasi visi-misi dan program kerja bupati-wakil Bupati, serta pelayanan optimal kepada masyarakat," ujar orang nomor satu di Pemkab Karangasem itu.
Meskipun mutasi jabatan telah dilakukan untuk mengisi posisi-posisi penting, Gede Dana mengakui bahwa masih ada jabatan kepala OPD yang masih kosong, yaitu sebagai kepala dinas budaya dan pariwisata, nakertrans, kominfo, dan perhubungan.
Baca juga: Polres Karangasem ungkap peredaran sabu libatkan ibu rumah tangga
“Ada beberapa jabatan Kepala OPD yang masih kosong, karena pejabat yang mengisi jabatan itu harus benar-benar berkompeten di bidangnya. Untuk pengisiannya nanti kami akan lakukan open bidding, setelah berkoordinasi dengan Komisi ASN," tutur Gede Dana.
Kepada 58 pejabat Pemkab Karangasem yang telah dilantik, Gede Dana berharap ini menjadi suntikan semangat, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal setelah ini.
Pelantikan dan mutasi jabatan di instansi pemerintah sendiri, kata dia, adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Lanjutnya, kebijakan ini tidak dilakukan hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan atau pihak tertentu, namun demi pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.
“Dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemkab Karangasem,” katanya.
Ia meminta para pejabat OPD menjamin akuntabilitas jabatannya masing-masing, berkomitmen dalam menciptakan inovasi dan terobosan dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, dan pemberian pelayanan publik yang optimal.
Baca juga: Polres Karangasem selidiki informasi dugaan penculikan terhadap anak
Pemkab Karangasem lantik 58 pejabat untuk optimalkan kinerja
Rabu, 15 Februari 2023 17:37 WIB