Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali bersama Bawaslu kabupaten/kota memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan pada akhir Desember 2022 untuk menghindari konflik pelaksanaan Pemilu 2024.
"Untuk menghindari konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kami di Bawaslu punya IKP yang baru. Dengan IKP ini kami memetakan kerawanan terhadap potensi pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Selasa.
Menurut Ariyani, saat menghadiri Rapat Pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali Tahun 2023 di masing-masing daerah memiliki indeks kerawanan berbeda- beda.
Rapat ini didasari atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial serta Keputusan Gubernur Bali No.07/04-H/HK/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali.
"Kami memiliki tugas untuk mencegah terjadinya konflik dalam penyelenggaraan pemilu. Kami telah melakukan identifikasi potensi-potensi pelanggaran dan konflik yang mungkin terjadi," ujarnya pada acara yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali ini.
Baca juga: Bawaslu siapkan simulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 di Bali
Identifikasi ini, lanjut Ariyani, akan menjadi indikator dalam mengambil langkah-langkah antisipasi sehingga potensi konflik dapat diredam sedini mungkin.
"Tugas kami mencegah secara maksimal agar tidak terjadi konflik. Pada setiap tahapan pemilu yang dilakukan KPU, pasti selalu ada potensi pelanggaran," ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi sehingga potensi pelanggaran dapat diredam sedini mungkin.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan pada 2023 merupakan tahun politik sehingga berbagai tahapan menuju Pemilu 2024 harus berjalan.
Baca juga: Pemilu 2024, Kabinda Bali dukung Bawaslu kuatkan pengawasan medsos
Terkait dengan hal itu, ujar dia, maka berbagai pihak terkait harus menghindari dan melakukan peredaman konflik sosial yang mungkin terjadi pada tahun 2023.
"Tahun 2023 sudah masuk tahun politik sehingga perlu mendapat atensi kita bersama. Kami ingin menghindari konflik sosial yang ada di Bali pada tahun politik ini," ujar Wiryanata.
Wiryanata memaparkan bahwa ada tujuh poin dibahas dalam rencana aksi ini yang terbagi dalam beberapa bagian tahapan penanggulangan konflik sosial yang mungkin terjadi di antaranya, pencegahan konflik, penghentian konflik, pemulihan pascakonflik, dan penyusunan peta kerawanan menjelang Pemilu 2024.
Selain Bawaslu, acara tersebut dihadiri perwakilan Kepolisian Daerah Bali, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Komando Daerah Militer 163 Wirasatya, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Bali, dan Satuan Polisi Pamong Praja Bali.