Denpasar (Antara Bali) - DPD Association of The Indonesia Tours and Travel (Asita) Provinsi Bali menilai keberadaan agen perjalanan "online" atau dalam jaringan yang marak saat ini mengurangi pasar dari para biro perjalanan wisata (BPW) di Pulau Dewata.
"Selain mengurangi pasar wisatawan, keberadaan agen online tersebut juga tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Pulau Dewata," kata Sekretaris Umum DPD Asita Bali Eddy Putra, di Denpasar, Selasa.
Hal itu karena mereka tidak memiliki kantor atau berbasis di negeri ini. Kebanyakan dari agen tersebut mengaku hanya merupakan cabang sehingga kantor pusatnya ada di luar negeri.
Seharusnya usaha di dunia maya tersebut harus berbadan hukum dan berbasis di dalam negeri, hal itu bertujuan supaya uang berputar di sektor pariwisata itu dapat dirasakan oleh masyarakat bukan oleh para pemilik usaha dan modal dari luar negeri.
Sementara itu Tommy Sutrisno, pengurus Asita lainnya mengatakan, diperkirakan banyak agen online itu yang tidak memiliki izin dalam menjalankan operasionalnya akan tetapi hal itu sulit dibuktikan karena mereka tak berkantor di Bali.
"Hal yang pasti dengan keberadaan mereka membuat terjadinya pergeseran pasar, sebab buktinya mereka banyak mengirimkan pesanan kamar ke sejumlah sarana akomodasi di wilayah itu," ucapnya.
Menurut Wakil Ketua DPD Asita Bali Ketut Ardana, online saat ini adalah cara bisnis yang tidak bisa dihindari, oleh karena itu harus memiliki bisnis serupa yang dapat menawarkan paket yang menarik dan bervariasi.(IGT)
Agen Online Kurangi Pasar BPW Bali
Selasa, 20 November 2012 14:22 WIB