Denpasar (ANTARA) -
Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan siap melayani masyarakat Bali untuk melakukan konsultasi hukum perdata melalui program hallo JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk menghindari perbuatan pidana atau melawan hukum yang justru tidak menyelesaikan persoalan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A. Luga Harlianto di Denpasar, Bali, Kamis mengatakan halojpn.id sebagai salah satu alternatif memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang sedang bersengketa pertanahan.
“Permasalahan pertanahan sangat marak terjadi di masyarakat, tidak terkecuali di Provinsi Bali. Tidak jarang akibat tidak mengetahui solusi penyelesaiannya, terjadi perbuatan melawan hukum, bahkan yang mengarah ke perbuatan pidana," kata Luga.
Adapun konsultasi halojpn.id, kata dia, diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan cuma-cuma (gratis) dan juga masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan, namun cukup mengakses website halojpn.id
Baca juga: Kejari Badung: Napi dititipkan di Kerobokan karena kelebihan kapasitas
“Selain layanan gratis dan dilayani secara profesional, masyarakat dapat mengakses halojpn.id di manapun dan kapan pun. Sangat mudah dan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengenali aturan hukum, bahkan menjadi solusi hukum dalam hal sedang menghadapi permasalahan hukum perdata," kata dia.
Dalam rangka mengajak masyarakat di Provinsi Bali untuk memanfaatkan halojpn.id, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Bali termasuk di Kejaksaan Negeri se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri kembali mensosialisasikan halojpn.id di berbagai tempat strategis.
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali sendiri mensosialisasikan halojpn.id dengan membagikan brosur ke pengunjung Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.
Pihaknya berharap masyarakat antusias menggunakan layanan halojpn.id.
TSM Denpasar dipilih menjadi tempat sosialisasi mengingat banyaknya pengunjung di Mall ini. Sosialisasi halojpn, kata Luga, juga akan dilakukan di tempat keramaian masyarakat dan strategis lainnya di Provinsi Bali.
Kelahiran Hallo JPN sendiri dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena masyarakat yang menghadapi kendala dalam menyelesaikan permasalahan hukum keperdataan yang bahkan akibat tidak mengetahui tentang aturan hukum, masyarakat kehilangan hak dan kewajibannya sebagai subyek hukum.
Baca juga: Kejari Badung raih penghargaan kinerja terbaik di Bali
Karena itu, Jaksa Agung RI meluncurkan layanan digital website halojpn.id sebagai bentuk jawaban kebutuhan masyarakat akan solusi hukum keperdataan.
Halojpn.id digagas oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan diresmikan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin pada Bulan Mei 2022.
Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum perdata yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia.
Permasalahan hukum perdata yang dapat dikonsultasikan antara lain terkait pertanahan, hukum waris, perkawinan dan perceraian, hutang piutang serta pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Dengan mendapatkan konsultasi hukum melalui halojpn.id, diharapkan masyarakat dapat menemukan solusi terbaik penyelesaian permasalahan hukum yanh dihadapinya dan menghindarkan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses penyelesaiannya.