Kepolisian Resor Kota Denpasar memeriksa sebanyak tujuh orang saksi untuk menyelidiki kematian warga negara Australia yang meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat 2 Desember 2022.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di Mako Polresta Denpasar, Rabu, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah korban yang adalah mahasiswa asal Pert, Australia bernama Niang Finneran Loader (25).
"Sampai sekarang kami sudah memeriksa ada tujuh saksi, baik itu dari pihak hotel, dokter tempat mengganti gigi, dan juga di tempat tatto. Kami sudah lakukan pemeriksaan semuanya dan melakukan otopsi korban," kata Bambang Yugo.
Bambang Yugo mengatakan setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, pihaknya langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait, serta melakukan otopsi jenazah korban.
Namun demikian, hasil otopsi tersebut masih belum keluar sampai kini dan menunggu kurang lebih satu bulan. Pihak penyidik di laboratorium forensik Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel barang bukti yang ditemukan di TKP.
"Untuk SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) juga kami sampaikan kepada ibu korban dan terakhir untuk sampel, baik itu sampel dari tato maupun obat-obatan yang dipakai oleh yang bersangkutan itu sudah kami bawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Bambang.
Mengenai hasil otopsi, Kapolresta Denpasar Bambang Yugo belum dapat memberikan hasilnya karena masih diselidiki oleh pihak forensik. Dia mengatakan, hasil pemeriksaan dari pihak forensik akan menentukan dengan pasti apa penyebab kematian mahasiswa Australia tersebut.
"Nanti ya masih menunggu hasil otopsi karena bagaimana pun hasil otopsi yang menentukan," kata dia saat menjawab pertanyaan wartawan tentang dugaan adanya tindakan kriminalitas di dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal.
Baca juga: Polda Bali ungkap kronologi warga Inggris ditinggal pengemudi online
Yang pasti, peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak ibu korban di Polsek Kuta pada Minggu, 4 Desember 2022 pukul 14.30. Laporan tersebut baru diterima petugas kepolisian setelah jasad korban sudah ditemukan dua hari setelah meninggal yakni pada Jumat 2/12/2022 di kamar nomor 106.
Yang pasti, peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak ibu korban di Polsek Kuta pada Minggu, 4 Desember 2022 pukul 14.30. Laporan tersebut baru diterima petugas kepolisian setelah jasad korban sudah ditemukan dua hari setelah meninggal yakni pada Jumat 2/12/2022 di kamar nomor 106.
Setelah ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia, korban dibawa ke rumah sakit, sedangkan kamar hotel tempat WNA tersebut menginap dibersihkan oleh pihak hotel.
"Pada saat menerima laporan, kami ke TKP kondisinya sudah dibersihkan oleh pihak hotel. Sampai sekarang kami masih police line kamar hotel Famous nomor 106," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa alasan pihak hotel tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena menganggap kejadian tersebut biasa.
"Mereka menanggap ini kejadian biasa. Pihak hotel juga sudah kami periksa dan ini masih pendalaman terus. Jadi, yang jelas terlihat nanti setelah hasil otopsi keluar, bukti pendukung akan saya sampaikan updatenya," kata Bambang Yugo.
Untuk kepentingan penyidikan, pihak kepolisian masih menyegel kamar nomor 106 di Hotel Famous.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap dokter gigi dan tukang Tato, dia mengatakan bahwa sebelum meninggal dunia, mahasiswi bersangkutan melakukan pemeriksaan gigi dan membuat tato di lengannya.
Kombes Bambang mengatakan korban sebelumnya pada 2019 sebelum pandemi COVID-19, telah datang ke Bali. Pada tahun 2022, barulah yang bersangkutan melakukan pemeriksaan gigi di Kuta setelah memiliki kesempatan.
Berdasarkan keterangan ibu korban, kata dia, alasan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena ingin mengetahui lebih jelas alasan kenapa pada saat anaknya meninggal tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ibu korban saat ini, menyerahkan seluruh penanganan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar.