Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mewajibkan uji kompetensi bagi pegawai kontrak di lingkungan pemerintah daerah setempat dengan menggandeng Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
"Kami melihat banyak pegawai kontrak di sini yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Makanya, mereka kami wajibkan untuk ikut uji kompetensi," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa.
Bupati menganggap bahwa banyaknya pegawai kontrak di Pemkab Buleleng tidak diimbangi dengan tingginya kontribusi mereka terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu justru membebani keuangan daerah. Meskipun demikian, dia menjamin uji kompetensi itu tidak diikuti dengan kebijakan merasionalisasi pegawai kontrak.(MDE/M038)
Pegawai Kontrak Wajib Uji Kompetensi
Selasa, 13 November 2012 11:49 WIB