"Pelepasan tukik ke habitat alam bebas minimal umurnya enam bulan. Jika tidak, resiko kematiannya sangat besar," kata I Wayan Raga, seorang pelestari penyu di Desa Serangan, Kota Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, karena anak penyu sebelum umur enam sulit bisa beradaptasi dengan habitat lingkungannya secara sempurna, maka dari itu pelepasan tukik sebaiknya dilakukan setelah berumur enam bulan.
"Banyak pelestari satwa penyu melepas tukik di bawah enam bulan dan saya yakin akan sebagian besar mati," kata Wayan Raga yang telah menekuni pelestarian penyu puluhan tahun.
Menurut mantan Bendesa Adat Serangan itu, langkah pelepasan tukik sebagai pelestarian satwa yang dilindungi undang-undang sangat baik, namun harus memperhitungkan umur anak penyu itu agar tidak mati sia-sia setelah dilepas dari penangkaran.
"Kebanyakan pelepasan tukik hanya bersifat serimonial, namun tidak memperhitungkan umurnya dan pantai yang cocok untuk pelepasan satwa langka tersebut," kritik Wayan Raga.
Dikatakan, untuk pelepasan anak penyu tidak semua pantai cocok, karena satwa tersebut memerlukan pantai berombak tidak terlalu keras.
"Kalau ombaknya keras, terus di sana kita melepas tukik, saya yakin anak penyu itu akan mati," ucapnya.
Wayan Raga mengatakan, jika ingin melepas anak penyu ke habitat alam bebas juga harus memperhitungkan deburan ombak pantai itu.
"Saya sarankan kalau melepas tukik harus di pantai berombak tenang, sehingga kelangsungan hidupnya bisa menyesuaikan dengan lingkungan terutama saat mencari makan dan mengindari dari serangan predator," katanya.
Ia mengatakan, di tempat penangkarannya kini menampung sekitar ratusan anak penyu, termasuk juga penyu dewasa. Untuk biaya makanan satwa itu per bulannya mencapai Rp7 juta.
"Makanan tukik yang berumur dua bulan hingga enam bulan adalah udang yang telah dibersihkan. Namun kalau penyu dewasa makanannya rumput laut," katanya. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.