Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Provinsi Bali dalam tahun 2010 kembali memperjuangkan warga lanjut usia terlantar dan cacat berat untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Departemen Sosial.
"Usulan diprioritaskan bagi orang cacat yang tidak dapat melakukan aktivitas keseharian," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Drs Nyoman Puasha Aryana, MSi di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, mereka yang mengalami cacat berat, warga lanjut usia terlantar dan penyandang masalah sosial lainnya mencapai 29.910 orang.
"Dari jumlah mereka itu akan diseleksi secara ketat untuk diusulkan kepada pemerintah pusat agar mendapat mendapatkan bantuan sehingga mereka mendapatkan kemudahan dalam menjalani hidup keseharian," ujar Puasha Aryana.
Ia menambahkan, Departemen sosial hingga kini telah memberikan jaminan sosial lanjut usia, terlantar dan tidak mampu kepada 370 orang di Bali.
"Mereka diberikan bantuan langsung tunia sebesar Rp300.000 per orang sebulan," jelas Nyoman Puasha Aryana.
Bantuan tersebut diberikan kepada yang bersangkutan seumur hidup. Seleksi usulan untuk memperoleh bantuan tersebut dilakukan secara ketat, agar jaminan sosial dapat diberikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan.
Puasha Aryana menjelaskan, penanganan masalah sosial di Bali cukup berat yang memerlukan dukungan dan peran serta semua pihak.
Oleh sebab itu semua peluang dan kesempatan dimanfaatkan dengan baik, termasuk memperjuangkan jaminan sosial lanjut usia dan cacat berat kepada pemerintah pusat, tutur Nyoman Puasha Aryana. (*)
Dinas Sosial Perjuangkan BLT Warga Terlantar
Rabu, 23 Desember 2009 7:26 WIB