Kepolisian Resor Badung mengevakuasi jenazah warga berusia 67 tahun yang ditemukan terapung di Pantai Mengening, sebelah barat Pura Luhur Batungaus Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Iptu Ketut Sudana dalam keterangan tertulis di Badung, Senin, menyatakan korban yang ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita tersebut, telah teridentifikasi sebagai seorang warga Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung bernama I Ketut Gede Korma.
Kabar penemuan mayat tersebut, pertama kali berawal dari laporan seorang warga Raymond Udin Setiawan yang sedang menangani sampah di halaman salah satu vila di daerah itu, dekat jenazah korban ditemukan.
Ketika saksi menghadap ke arah pantai, melihat mayat di bibir pantai tanpa memakai busana dalam posisi tertelungkup dengan kepala ke arah selatan.
Saksi yang melihat kejadian tersebut, langsung memberitahukan kepada pemangku adat di daerah tersebut bernama I Putu Gede Arsa Pradyana.
Selanjutnya informasi tersebut diberitahukan Putu Hendra, kepala desa setempat, serta dilanjutkan dengan melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian Resor Badung.
Anggota Polres Badung yang menerima pemberitahuan tersebut langsung menuju lokasi untuk mengidentifikasi jasad korban tersebut. Hasil identifikasi dan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Badung menunjukkan tiga gigi bawah korban tanggal, terdapat bekas goresan di punggung, dan kerusakan beberapa organ tubuh lain.
Berdasarkan ciri-ciri khusus korban dan dikuatkan dengan keterangan pihak keluarga, katanya, mayat tersebut identik I Ketut Gede Korma yang meninggalkan rumah sejak Sabtu (1/10), sekitar pukul 09.00 Wita, di Banjar Pengayehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Setelah melakukan identifikasi korban dan memeriksa saksi-saksi, Tim Inafis Polres Badung mengevakuasi jenazah itu ke Rumah Sakit Kapal, Badung menggunakan ambulans PMI Kabupaten Badung sambil menunggu visum et repertum dari dokter.