Karangasem (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, melakukan pendataan terhadap 156.367 kepala keluarga (KK) di daerah setempat untuk menyukseskan program Satu Data Indonesia (SDI).
"Pelaksanaan pendataan untuk SDI mulai 1 Agustus hingga 30 November 2022. Capaian pelaksanaan pendataan sampai Kamis (23/9) sebanyak 34.938 KK atau sekitar 22,35 persen dari target 156.367 KK," kata Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta di Karangasem, Selasa.
Sedana mengatakan pihaknya mendukung sistem pendataan Satu Data Indonesia karena program ini tidak hanya penting untuk perlindungan sosial, tetapi juga untuk program lain untuk keperluan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa pemkab setempat sedang menyusun Satu Data Daerah Kabupaten Karangasem yang terpadu, terintegrasi, akurat, dan valid.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendataan masyarakat dengan melibatkan 7.531 aparatur sipil negara dan non-ASN sebagai petugas pendata," ujar Sedana.
Baca juga: Pemkab Karangasem wujudkan pembangunan jalan senilai Rp2,5 miliar
Sekda Karangasem itu menuturkan bahwa pelaksanaan pendataan ini berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Daerah Tingkat Provinsi, dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Sedana Merta menyampaikan dukungannya terhadap pendataan Regsosek 2022.
Ia meminta seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem agar berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pendataan ini dengan cara memberikan data yang tepat saat petugas mensurvei mereka.
ASN dan non-ASN, kata Sedana, agar turut serta menyosialisasikan pelaksanaan Pendataan Regsosek ini di lingkungannya masing-masing. Begitu pula para camat, perbekel, dan lurah untuk ikut kegiatan ini dalam setiap pertemuan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, banjar dinas, dan adat.
Ia juga mengarahkan agar para petugas pendata melakukan tugas dengan baik serta objektif sesuai dengan fakta di lapangan sehingga data yang terkumpul di daerah ini akurat untuk sistem Satu Data Indonesia.
"Terakhir, kepada petugas keamanan agar turut serta membantu menjaga iklim kondusif dan keamanan wilayah pada saat pendataan Regsosek 2022 sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman," ujarnya.