Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Sosial membangun balai penampungan tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Balai penampungan dibangun sebagai salah satu upaya untuk mengurangi traficking," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Kementerian Sosial Akifah Elansary di Jakarta, Jumat.
Balai tersebut dibangun di lahan seluas tiga hektare yang dihibahkan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dengan dana yang dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan.
Akifah mengatakan, sarana dan prasarana balai penampungan tersebut diharapkan bisa dioperasionalkan pada 2013.
Menurut Akifah, selama ini TKI yang dipulangkan dari negeri jiran ditampung sementara di balai penampungan milik Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Saat di penampungan tersebut, menurut Akifah sangat rentan terjadinya trafficking (perdagangan orang). TKI yang ditampung dijual kembali ke Malaysia dengan nilai mencapai Rp8 juta per orang oleh oknum.(*/M038)
Kemsos Bangun Penampungan TKI
Jumat, 19 Oktober 2012 16:34 WIB