Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mengadakan kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum dan Penyuluhan Antikorupsi untuk perwakilan perusahaan dari wilayah Banuspa.
"Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan promotif preventif yang merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, Sabtu.
Kegiatan promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022, lanjut dia, menunjukkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap risiko yang dihadapi pekerja ketika di lingkungan kerja.
Acara pelatihan ahli K3 yang bekerja sama dengan PT Sinarindo Global Sarana ini diberikan kepada 35 orang perwakilan dari perusahaan yang berada di wilayah Bali, NTB, NTT, Papua Barat, dan Papua.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar inginkan 59 pedagang Pasar Adat Sudha Merta jadi percontohan
Kuncoro menambahkan, sesuai visi misi, BPJAMSOSTEK berkontribusi memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia dan keluarga guna meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan daya saing perusahaan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.
"Acara seperti ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat, mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," ujarnya.
Pelatihan Ahli K3 Umum ini merupakan upaya tanggung jawab BPJAMSOSTEK dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program K3, serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.
Pihaknya berharap yang hadir dalam pelatihan tersebut dapat menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat memitigasi risiko dan budaya pemahaman K3.
"Mari kita edukasikan kepada masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan. Demikian pula kami harapkan pekerja dan perusahaan makin menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar berikan santunan kematian untuk anggota HPI Bali
Ia berharap, kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi keselamatan pekerja sesuai peruntukannya, karena sudah seharusnya tenaga kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat tiga tahun. Tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, serta perusahaan melaporkan upah minimal UMK," ucap Kuncoro.
Kegiatan pelatihan tersebut sekaligus bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK terhadap perusahaan sekaligus untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan K3 serta mendorong "universal coverage" di wilayah Banuspa.
Baca juga: Pekerja terima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,2 miliar
Kuncoro menambahkan, untuk penyuluhan antikorupsi dilaksanakan dalam mendukung visi dari KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju dan secara masif menyampaikan edukasi antikorupsi, khususnya kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat Indonesia.
Materi yang disampaikan terkait dengan pengetahuan dasar pengertian korupsi, penyebab korupsi, dampak korupsi, serta bagaimana cara mengatasi dan menangani tindak pidana korupsi sehingga para peserta mampu menerapkan tindakan anti korupsi di masing-masing perusahaan.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan K3 ini dibagi menjadi dua batch. Batch pertama dilaksanakan pada 22 Agustus-6 September 2022, dan batch kedua dilaksanakan dari 24 Agustus-8 September 2022.
Sedangkan narasumber yang akan mengisi pelatihan ahli K3 adalah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMOSTEK juga menggandeng Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Dr Ni Made Suciani, MPd dalam memberikan penyuluhan anti korupsi kepada seluruh peserta pelatihan ahli K3.