Jeddah (Antara Bali) - Panitia Pelaksana Ibadah Haji Indonesia mengirim surat protes kepada Kementerian Haji Saudi, Muasasah dan Naqabah atas terbakarnya koper bersama satu bus yang membawa rombongan calon jemaah haji Indonesia pada 8 Oktober sore.
Ketua PPIH Indonesia di Saudi Arabia Syaerozi Dimyati di Jeddah, Rabu, menyatakan Kementerian Haji Saudi dan Muassasah harus bertanggunjawab atas peristiwa tersebut. "Mereka harus memberikan ganti rugi kepada seluruh jemaah yang kopernya terbakar," katanya.
Total kerugian jemaah haji akibat koper dan tas jinjingnya terbakar bersama bus dari Madinah ke Makkah Senin (8/10) mencapai Rp 282.832.170 juta dan 26.449 riyal - setara Rp66 juta.
Dijelaskannya, dalam kontrak dengan Naqabah terdapat klausul kewajiban mengganti rugi jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan, termasuk jika bus terbakar.
Perusahaan bus pada hari yang sama sudah memberikan santunan 1.000 riyal atau setara Rp2,5 juta kepada masing-masing jemaah. PPIH juga sudah menginstruksikan Daker Makkah segera memberikan pakaian darurat seperti kain, mukena dan pakaian dalam.
Pada malam itu juga, Kementerian Haji Saudi meminta Daker Makkah menginventarisir barang jamaah yang terbakar lalu mengirimnya ke instansi tersebut.
Syaerozi berharap jamaah bisa mendapat ganti rugi segera. "Ini pertama kali terjadi dan kami belum tahu mekanisme penggantiannya," katanya seraya menyebutkan, satu koper jemaah sebelumnya jatuh dari bus dan hancur.(*/T007)
Koper Jemaah Terbakar Bersama Bus
Rabu, 10 Oktober 2012 7:25 WIB