Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali merancang pendapatan daerah pada rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 sekitar Rp3,87 triliun.
Rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Badung tahun 2023 tersebut meningkat sekitar Rp885 miliar atau 29,63 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.
"Pada tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) Badung mulai menunjukkan tren positif, sehingga kami mencoba mengikuti tren positif tersebut dan melakukan visualisasi pada rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, terkait belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 pihaknya merancang pada rancangan KUA-PPAS sebesar Rp3,87 triliun atau naik 19,13 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.
Pihaknya telah memberikan penjelasan terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan empat rancangan peraturan daerah lain saat Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (2/8).
Empat rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan Bupati Giri Prasta, yaitu rancangan perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, rancangan perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Rancangan perda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan rancangan perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Badung Nomor 9 tahun 2015 tentang Penetapan Desa.
"Ini hal yang paling prinsip yang perlu saya sampaikan, karena bagi saya, kami tidak akan berbicara tentang ketahanan pangan, tapi lebih baik adalah kedaulatan pangan," ungkapnya.
Bupati Giri Prasta menjelaskan, apabila ketahanan pangan, pihaknya bisa mencukupi tapi masih membutuhkan dari daerah lain.
"Tapi kalau kedaulatan pangan kami bisa betul-betul berdikari. Inilah sebuah komitmen yang harus kami lakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian yang ada di Kabupaten Badung," ujarnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi jajaran Pemkab Badung karena telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan empat rancangan peraturan daerah lainnya.
"Kalau ini tidak disampaikan dokumennya, kepentingan masyarakat tidak bisa tercapai. Penjelasan yang disampaikan bupati dalam KUA-PPAS ada keberanian pemerintah yang saya lihat, dimana menganggarkan belanja Rp3,8 triliun. Ini adalah suatu prestasi yang perlu saya apresiasi," katanya.