Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meraih dua penghargaan tingkat nasional dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022.
"Penghargaan ini ditujukan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati di Denpasar, Kamis.
Dua penghargaan yang diraih Denpasar itu, yakni kategori pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak Tahun 2022.
Kemudian anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak diraih oleh Asosiasi Pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.
Penghargaan diserahkan Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati dan diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati di Jakarta, Kamis (21/7).
Sri Wetrawati menambahkan, penghargaan dari KPAI itu berdasarkan empat kriteria, yaitu komitmen pemerintah kabupaten terkait perlindungan anak.
Baca juga: Wali Kota Denpasar serahkan bantuan bedah rumah "vasudhaiva kutumbakam"
Kemudian penilaian berdasarkan data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, meliputi Indikator pemenuhan hak anak (PHA), perlindungan khusus anak (PKA), sistem peradilan pidana anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Kriteria berikutnya inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak. Terakhir, kriteria dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.
Terkait dengan penghargaan dari KPAI tersebut, terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022.
Pada Anugerah KPAI Tahun 2021, Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi delapan besar, sedangkan tahun ini masuk tiga besar.
"Penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk melakukan penyelenggaraan perlindungan anak SIMEP PA ini dan sebagai sarana untuk membenahi dan menata sistem pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak," ujarnya.
Dengan perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat pihaknya hanya melakukan pelaporan secara integrasi. Tetapi kegiatan lebih banyak dilakukan oleh OPD maupun lembaga terkait, seperti kejaksaan dan pengadilan. "Kami di sini hanya melaporkan maupun menginput," ucapnya.
Baca juga: K3S Denpasar berbagi kasih pada lansia dan penyandang disabilitas
Kemudian untuk anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak, penghargaan diterima oleh Ketua APSAI Kota Denpasar Dr Decy Partiwi, SKed.