Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, mengajak generasi muda setempat bersama pemerintah melakukan sosialisasi bahaya narkotika.
"Kepada anak-anak muda kami minta agar juga ikut membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di kalangan masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura Senin.
Sebagai salah satu upaya sosialisasi bahaya narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Badung bersama Pemkab Badung juga telah menyelenggarakan kegiatan pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022.
Baca juga: Jasa Raharja-BNN Provinsi Bali sosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba
"Kegiatan itu dilakukan dengan menyebarkan informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pagelaran seni budaya yang menyasar masyarakat khususnya para generasi muda di Badung," katanya.
Adi Arnawa menjelaskan, kegiatan sosialisasi bahaya narkotika menggunakan media pagelaran seni budaya itu diharapkan dapat efektif dalam mendorong masyarakat, khususnya kepada anak-anak muda agar benar-benar memahami bahaya narkotika.
Selain itu, menurut dia, perlu upaya aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika dengan berbagai cara sosialisasi dan edukasi kepada remaja.
"Kami minta kepada generasi muda agar bisa mengambil langkah-langkah yang benar di dalam menjauhi narkotika, karena narkotika ini bisa merusak masa depan generasi muda," katanya.
Baca juga: PDIP Bali gelar sosialisasi bahaya Narkoba dan AIDS
Sementara itu, Plt. Kepala BNN Badung Anak Agung Gde Mudita menjelaskan, dalam menghadapi permasalahan narkoba, pihaknya perlu melakukan upaya penanggulangan narkoba secara holistik, baik dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat.
"Kami hadir melayani masyarakat dengan pendekatan hard power, pemberantasan soft power, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta smart power, dengan pengembangan berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, menurut dia, telah dilakukan setiap tahun sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika.
"Peringatan ini merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika," kata Agung Gde Mudita.